ELEKTRIKAL

1.0          LINGKUP PEKERJAAN LISTRIK

Secara garis besar lingkup pekerjaan listrik adalah seperti yang tertera spesifikasi ini dan sesuai yang tertera didalam gambar-gambar perencanaan dan dokumen tambahan seperti yang tertera didalam Berita Acara Aanwijzing.

1.1            Melaksanakan :

1.1.1          Seluruh instalasi penerangan dan stop kontak dalam bangunan.

1.1.2       Seluruh instalasi penerangan lapangan, tribun dan, obstruction lamp lantai atap.

1.1.3          Seluruh instalasi penerangan taman jalan dan façade bangunan.

1.1.4          Instalasi penangkal petir.

1.1.5          Instalasi pentanahan.

1.1.6          Instalasi fire stop material.

2.2       Menyediakan dan memasang semua Feeder Listrik.

2.2.1      Dari sisi sekunder trafo ke PUTR.

2.2.2      Dari panel kontrol genset (PKG) ke PUTR.

2.2.3      Dari PUTR ke panel-panel sesuai yang tertuang dalam gambar.


2.2.4      Semua feeder lain yang tertuang pada gambar.

2.2.5      Semua kabel-kabel kontrol untuk kontaktor.

2.3       Menyediakan dan memasang rack kabel dan hanger untuk feeder dan instalasi.

        2.4       Menyediakan dan memasang PUTM, PUTR dan panel-panel TR lainnya sesuai yang tertuang dalam gambar.
      
2.5       Menyediakan dan memasang :

2.5.1      Semua armature lampu penerangan semua lantai.

2.5.2          Armature lampu penerangan lampu exit.

2.5.3          Armature lampu penerangan halaman, jalan dan façade bangunan.

2.5.4          Tiang lampu halaman dan facade bangunan lengkap pondasi, bracket, MCB        box dan cat.

2.6       Membantu Owner dan menyiapkan dokumen teknis dan administrasi dalam pengurusan  permintaan daya listrik dan proses penyambungan daya listrik dengan pihak PLN sehingga dapat digunakan oleh pemilik bangunan.

2.7       Membuat gambar kerja dan menyerahkan gambar revisi.

2.8       Melakukan pengetesan.

2.9       Menyerahkan surat pernyataan jaminan instalasi listrik.

2.10     Melaksanakan pemeliharaan dan jaminan.

2.11     Memasang nama-nama panel dan hubungan circuit breaker berupa tulisan yang jelas dari bahan yang tahan lama.

2.12     Instalasi Penangkal Petir

                           2.12.1    Menyediakan dan memasang penangkal petir tipe Electrostatic Non Radioactive lengkap seluruh koneksi terminasi kabel-kabel penyalur petir mulai dari air terminal sampai dengan pentanahan.

                           2.12.2    Melaksanakan pentanahan lengkap bak kontrol dengan tutupnya dan terminal penyambungan.

                           2.12.3    Melakukan pengetesan

                           2.12.4    Membuat gambar kerja dan menyerahkan gambar revisi.

2.13     Pondasi / dudukan dan Bracket Panel.

2.14     Melaksanakan pemeliharaan selama 12 bulan dan memberikan jaminan peralatan selama 1 (satu) tahun sejak seluruh sistem yang terpasang di dalam bangunan berfungsi dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar