LINGKUP PEKERJAAN CCTV
Secara garis besar lingkup pekerjaan
CCTV adalah seperti yang tertera dibawah ini.
Namun Kontraktor tetap diwajibkan untuk melaksanakan pekerjaan, sesuai yang
tertera didalam gambar-gambar perencanaan dan dokumen tambahan seperti yang
tertera didalam Berita Acara Rapat Penjelasan Lelang (Aanweijzing).
2.1 Melaksanakan
2.1.1 Seluruh instalasi CCTV dalam bangunan.
2.1.2 Seluruh instalasi sistem CCTV.
2.1.3 Seluruh instalasi pentanahan.
2.1.4 Seluruh
instalasi :
2. Outdoor fixed color camera.
3. Outdoor P / T / Z color camera.
4. LCD TV monitor color.
5. Digital video recorder.
6. Digital keyboard controller.
7. Interface dengan sistem terkait.
2.1.5 Testing, commissioning dan training serta
menyerahkan buku technical manual.
2.2 Menyediakan dan memasang semua
keperluan feeder dan pendukungnya :
2.2.1 Dari sisi rack kabel dan
hanger untuk feeder dan instalasi.
2.2.2 Dari sisi camera ke
divar.
2.2.3 Dari sisi digital
multiplexer recorder ke keyboard expander.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar